Friday, April 26, 2024
Home > Berita > Sekjen Kemenag: Ada Tujuh Catatan untuk Perbaikan Pelaksanaan Haji

Sekjen Kemenag: Ada Tujuh Catatan untuk Perbaikan Pelaksanaan Haji

Sekjen Kemenag Nur Syam tampil sebagai pembicara dalam Rakernas Evaluasi Haji 2017.(Foto: kemenag.go.id)

Sekjen Kemenag Nur Syam tampil sebagai pembicara dalam Rakernas Evaluasi Haji 2017.(Foto: kemenag.go.id)

“Kita harus berkirim surat komplain, jangan sampai keluguan dan kebaikan jemaah haji kita, ditradisikan untuk dimanfaatkan pihak Arab untuk menempatkan jemaah furada di tenda-tenda kita,” tegas Nur Syam

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengungkapkan ada tujuh catatan untuk perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2018. Hal itu merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaran haji tahun ini.

Ketujuh catatan itu dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1438H/2017M, di Jakarta, yang digelar oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Demikian dilaporkan kemenag.go.id, Selasa (7/11).

Sebagai salah seorang pembicara, Nur Syam mengatakan; Catatan pertama adalah perlunya ketegasan dalam menyikapi jemaah furada (non kuota) yang menempati maktab Indonesia.

“Ini sangat mengganggu ketersediaan fasilitas dasar, sepeti toilet dan air. Kita harus berkirim surat komplain, jangan sampai keluguan dan kebaikan jemaah haji kita, ditradisikan untuk dimanfaatkan pihak Arab untuk menempatkan jemaah furada di tenda-tenda kita,” tegas Nur Syam, Senin (6/11).

Catatan kedua, menerapkan gelang ber chip atau GPS. Gelang ini diperlukan untuk memudahkan pemantauan keberadaan jemaah haji Indonesia. “Jadi saat kesasar atau pisah dengan rombongannya, bisa langsung ditemukan,” kata Nur Syam.

Hal ketiga yang menjadi catatan rekomendasi Nur Syam adalah perlunya bank data penyelenggaraan ibadah haji. Dengan itu, Ditjen PHU diharapkan dapat  menyajikan perbandingan data penyelenggaraan haji antar tahun dalam berbagai perspektif.

“Catatan keempat,  menyamakan persepsi terkait istitha’ah kesehatan, antara Kemenkes dengan Kemenag, utamanya menyangku definisi dan ukuran.”

Pendataan jamaah yang gagal berangkat menjadi kelima Nur Syam. Menurut dia, pendataan itu penting dilakukan secara cepat agar serapan kuota bisa lebih maksimal. “Jangan 10 hari waktunya, mungkin bisa 5 hari,” ujar Nur Syam.

“Ke-6 adalah perlunya perencanaan dan penganggaran operasional haji yang tepat, sedang catatan ke-7 adalah pentingnya meningkatkan fasilitas standar layanan Jemaah.”

Rakernas Evaluasi ini mengangkat tema “Untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik”. Acara diikuti seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kabid Haji di Kanwil, UPT Asrama haji, pejabat eselon II dan III Ditjen PHU, Dubes RI di Saudi, KJRI Jeddah, serta staf teknis Kantor Urusan Haji (KUH).***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru