Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > PSBB Dihentikan, ASN Pemkab Bekasi Tak Lagi WFH

PSBB Dihentikan, ASN Pemkab Bekasi Tak Lagi WFH

MIMBAR-RAKYAT.Com (Cikarzng Pusat)÷

Edwatd Sutarman
Dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pada 4 Juni ini, sambil menunggu surat penghentian WFH dari bupati, Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bekasi bekerja kembali dengan jam kerja seperti biasa , yakni pukul 07.30- 15.30 WIB.

“Sejatinya memang masih menunggu surat penghentian WFH dari Pak Bupati. Namun begitu, tetap kami imbau kepada ASN untuk bekerja kembali dengan jam kerja seperti biasa,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) Kabupaten Bekasi, Jumat (4/06).

Penetapan penutupan PSBB di Kabupaten Bekasi diputuskan melalui rapat dinas antara bupati dengan para kepala dinas dan Forkopimda.

Sementara itu menurut Edward Sutarman, dengan telah berakhirnya PSBB tersebut, ASN tidak lagi menjalankan work from home . Namun ditegaskan kembali Edward Sutarman, secara resminya penghentian WFH menunggu Surat Edaran Bupati .( agus suzana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru