Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Akui Duit Suap Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Akui Duit Suap Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengakui uang Rp 8 miliar yang terdapat dalam 400 ribu amplop pada 84 kardus adalah hasil suap. Uang itu diakuinya untuk modal ‘serangan fajar’ sebagai caleg Pemilu 2019 dari Dapil Jawa Tengah II.

Hal itu disampaikan Bowo seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jumat (5/4/2019) siang. “Iya, iya untuk pileg (2019),” singkat Bowo di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) malam.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Bowo mengakui kepada penyidik duit hasil suap tersebut bakal digunakan untuk praktik politik uang. Itu agar Bowo kembali menjadi anggota DPR RI.

“Amplop-amplop yang berisi uang tersebut dari fakta hukum yang kami dapatkan, akan dibagikan untuk kepentingan pileg karena BSP (Bowo Sidik) mencalonkan diri di dapil Jateng II,” ucap Febri.

KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.

Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.

Penyidik KPK menyita Rp8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu, dan kemudian disimpan pada 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. (S/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru