Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Penyidik KPK Gadungan Peras Bupati Subang Non Aktif Ojang Sohandi Rp 1,1 Miliar, Ditangkap Petugas Polda Jabar

Penyidik KPK Gadungan Peras Bupati Subang Non Aktif Ojang Sohandi Rp 1,1 Miliar, Ditangkap Petugas Polda Jabar

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap petugas Polda Jawa Barat, karena memeras Bupati Subang Non Aktif Ojang Sohandi Rp 1,1 miliar.

Tersangka Irmanto mengaku bisa menyelesaikan kasus hukum yang menjerar Bupati Subang itu, bisa membayar uan yang dia tentukan. Ojang Sohandi, terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dan pencucian uang.

“Pelaku Irmanto sudah kita tahan di Polda Jabar,” kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, di Bandung, Jumat (30/12).

Dijelaskan, tersangka mengaku sebagai anggota KPK, dengan uang Rp 1,1 miliar dari Ojang, urusan hukum yang sedang menjerat mantan kader PDIP itu cepat selesai.

Uang yang diterima pelaku Irmanto diberikan secara bertahap oleh Ojang. “Kami masih mendalami kasus penipuan dan pemerasan ini, siapa jaringannya, tapi yang jelas Irmanto pelaku utama,” Kapolda Charliyan.

Seperti diketahui, Ojang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dia saat menjadi Bupati Subang, didakwa melakukan suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru