Friday, April 26, 2024
Home > Berita > Menantu Hobi Berjudi Burung Merpati, Kuras Isi ATM Mertua

Menantu Hobi Berjudi Burung Merpati, Kuras Isi ATM Mertua

Burung merpati sering dijadikan obyek perjudian. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Surabaya) – Menantu yang tak pantas ditiru. M. Ridwan, 20, harus berurusan dengan polisi, karena nekat membobol ATM milik mertuanya sendiri. Uang yang dikuras Rp8,7 juta dari tabungan mertuanya di bank.

Warga Jalan Dharmawangsa, Gang 3, Surabaya, Jawa Timur ini dilaporkan Chusnul Hidayat, 49, sang mertua ke polisi. Ridwan dijebloskan ke penjara, Kamis (17/11).

Ternyata, alasannya cukup menarik. Ridwan mengaku mempunyai hobi berjudi burung merpati. Dari sanalah, dia nekat menguras ATM mertuanya. Sebab, dia menganggur setelah dipecat dari tempat pekerjaan.

Ridwan mengaku melancarkan aksinya tersebut saat korban tidur, tersangka masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam. Saat tersangka melihat-lihat HP korban dan berniat
mengambilnya. Tersangka juga membuka isi kontak HP, di situlah tertulis PIN ATM milik korban.

“Saya mengambil kartu ATM milik mertua saya dari dalam dompet, lalu tarik tunai dan uangnya buat judi doro (merpati)”, kata Ridwan usai diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka dibekuk setelah petugas mendapatkan laporan dari korban pada 14 November 2016.

Ridwan mencuri dengan cara mengambil kartu ATM, kemudian mengetahui pin yang tercatat di HP mertuanya. Total uang diambil Rp8,7 juta.

“Perbuatannya juga diperkuat rekamam CCTV saat pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM,” kata Shinto. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku uangnya digunakan judi dengan modus balap merpati di Ploso, Surabaya. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru