Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra akan Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra akan Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Yusril Ihza Mahendra. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) akan mempidanakan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, dia menemukan banyak kejanggalan yang menyebabkan partainya tak lolos dan tak ikut dalam Pemilu 2019.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan,” tegas Yusril kepada wartawan, Jumat (23/2).

Menurut Yusril, KPU menilai PBB dianggap tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan. Padahal menurutnya KPUD Papua Barat sebelumnya sudah meloloskan PBB di Manokwari Selatan setelah daerah itu dinyatakan pemekaran atau daerah otonomi baru.

“Berdasarkan undang-undang Pemilu terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Dari ketentuan itu, ternyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat. Namun tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

“Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi, dan perintah itu dilakukan oleh ketua KPUD Papua barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan, ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB,” tegasnya.

Saat ini, kata Yusril, pihaknya akan melacak temuan itu dan ia juga akan buktikan siapa yang bermain di balik semua ini. Kalau sudah dapat nanti akan diketahui siapa yang memerintahkan sehingga tak meloloskan PBB.

“Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik moril maupun materil akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PBB tak lolos menjadi peserta pemilu 2019 dengan alasan tak lolos verifikasi di Manokwari, Papua Barat. Upaya mediasi yang diminta dengan KPU tak membuahkan hasil setelah Yusril memberikan dua pilihan. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru