Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat

Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat

KA Luar Kota. (Foto: kai.id)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – PT Kereta Api Indonesia mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yg cukup signifikan. Itu tergambar pada masa libur panjang akhir pekan, Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6). Selama 5 hari, 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang mencapai 593,130 orang.

Perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember.

Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta – Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta – Surabaya pp, Bandung – Surabaya pp, dan tujuan lainnya.

Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni, seperti dikutip dari siaran pers KAI.

KAI mengingatkan agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Pelanggan KA tidak diperkenankan membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya; Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru