Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Informasi tentang bilangnya 72 juta KTP elektronik (KTP el), dipublik dikenal dengan e-KTP, yang kosong yang tersebar di dunia maya, merupakan kabar bohong.
Isu itu menyebar, menurut laporan website Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id, seiring dengan mencuatnya isu tentang dibajaknya data pelanggan telepon seluler. Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, informasi tentang 72 juta KTP el hilang, itu hoax.
Informasi tersebut, menurut dia, tidak berdasar alias bohong. Informasi data NIK dan KK pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tak benar. Tjahjo pun menjelaskan, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan. Sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya saja.
“Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai,” kata Tjahjo, di Jakarta, Sabtu.
Isu 72 juta KTP el yang dikatakan telah hilang, menurut Tjahjo, tak benar sama sekali. Info tersebut hoax.
“Tidak ada 72 juta KTP el yang kosong dan hilang. Sampai saat ini data KTP el aman. Sistem keamanan dibuat berlapis. Di samping blanko yang tersedia sampai saat ini, hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, kalau dikatakan 72 juta KTP el hilang, tak masuk akal. Isu itu dihembuskan memang untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat,” katanya.***(edy t)