Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Kepala Daerah Kena OTT Membuat Malu Pemilih dan Daerahnya

Kepala Daerah Kena OTT Membuat Malu Pemilih dan Daerahnya

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas Kemendagri)

Mimbar-Rakyat.com (Ambarawa) –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sedih mendengar kabar ada kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah yang kena OTT, menurut dia, membuat malu pemilih dan daerahnya.

Bagiamana pun, kata Mendagri, kepala daerah adalah mitra Kementerian Dalam Negeri. Dia merasa terpukul ketika dapat laporan ada kepala daerah yang kena jerat komisi anti rasuah. Dan, yang membuatnya kian sedih, beberapa kepala daerah itu hendak maju  lagi dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Dalam laporan yang disampaikan website Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id. Senin (5/3), Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan hal itu, di Ambarawa. Sabtu (3/4) malam, ketika mendapat pertanyaan dari sejumlah wartawan di sela-sela acara menyaksikan pameran lukisan. Menjawab pertanyaan soal OTT, “Setiap ada OTT saya sedih prihatin. Apapun mereka adalah bagian dari saya, mitra saya,” kata Tjahjo.

Padahal, katanya, sudah banyak yang mengingatkan, agar pemangku kebijakan, khusus kepala daerah hati-hati mengelola keuangan negara. Dan harus hati-hati pula, menjalankan roda pemerintahan. Kewenangan yang dimiliki harus dijalankan dengan baik, sesuai aturan.

 

Mulai dari Presiden, ia sebagai Mendagri, tak bosan-bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan memahami area rawan korupsi. Menteri lain pun demikian. Kapolri dan pimpinan KPK juga sering mengingatkan itu.

“Kami terus mengingatkan mulai Bapak Presiden, Kementerian, KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam, hindari area rawan korupsi,” katanya.

Harusnya, kata Mendagri lagi, kasus-kasus yang terjadi, terutama yang terjerat lewat OTT, dijadikan pelajaran berharga. Tapi masih saja ada yang kena. “Sekali menyalahgunakan, bukan saja itu mempermalukan diri sendiri, tapi juga membuat malu warga yang yang telah memilih dan daerahnya.

“Karena mereka kepala daerah, dipilih oleh rakyat harus amanah. Kerja, kerja, kerja. Jangan menyalahgunakan (kekuasaan). Yang malu ya masyarakat yang memilih, daerahnya juga. Termasuk saya. Sistemnya sudah bagus. KPK sudah pro aktif, Kejaksaan, kepolisian pro aktif, tapi tetap saja,” kata Tjahjo.

Menanggapi MoU yang jadi polemik, Tjahjo menegaskan, tujuannya untuk memastikan, agar diskresi kebijakan tak dikriminalisasi. “Sederhana, agar pelanggaran yang seharusnya bersifat administrasi diseret ke ranah pidana. Tapi, bukan berarti kemudian MoU ini untuk memutihkan kasus pelanggaran,” katanya.

“Tapi kalau kemudian, seorang pejabat pemerintahan itu diduga menerima suap, gratifikasi atau memeras, apalagi kena OTT, meski yang bersangkutan telah mengembalikan uang ‘haram’ itu, proses hukum jalan terus. Perjanjian kerjasama antara Itjen dengan penegak hukum, arahnya untuk mengklarifikasi setiap aduan dari masyarakat terkait deugan adanya indikasi pelanggaran. Jadi, setiap aduan yang masuk, akan dikaji oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum”.

“Jadi MoU itu secara jernih bukan mau membebaskan orang yang korupsi. Tidak. Kalau sampai ada OTT ya salah sendiri,” ujarnya.***(edy t)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru