Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Gaji Rp 220 Juta Milik SMK Dibawa Kabur

Gaji Rp 220 Juta Milik SMK Dibawa Kabur

ilustrasi

MIMBAR RAKYAT (Garut) – Seorang pemuda membawa kabur  uang gaji buat tenaga honor Rp220 juta milik SMKN 7 Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka Dedi Setiawan ditangkap di rumahnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kini mendekam di tahanan Polres Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kemarin mengatakan, polisi membutuhkan waktu 2 x 24 jam untuk mengendus tersangka.

Hasil olah TKP, polisi mendapat petunjuk dari CCTV yang membawa kabur uang gaji guru honor di SMKAN 7 pada Jumat (21/10) adalah Dedi asal Jatinangor yang pernah melamar kerja di sekolah ini.

Berbekal bukti rekaman itu, timsus diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah rumah tersangka di Kampung Sukagalih, Jatinangor diketahui, tersangka langsung dibekuk.
“Tersangka tak melawan saat ditangkap,“ katanya.

Dari kamar tidur tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp220 juta, dua laptop, HP, dan dua buku tabungan. “Jumlah uang masih utuh, karena belum sempat
dibelanjakan“ tambahnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru