Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Covid-19: Pintu masuk luar negeri diperketat untuk antisipasi masuknya varian baru

Covid-19: Pintu masuk luar negeri diperketat untuk antisipasi masuknya varian baru

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito . (Foto medcom.id/bnpb.go.id)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi mencegah masuknya strain virus baru Covid-19, dengan perpanjangan 2 x 7 hari Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Langkah itu dilakukkan melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri guna mencegah imported case.

Diketahui berbagai media internasional melaporkan bahwa para peneliti telah menemukan dua jenis varian baru yakni di Inggris dan Afrika Selatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah pun saat ini tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium untuk menemukan apakah adanya varian baru yang telah masuk.

“Kami telah mengakses internasional database, dimana kami bisa melihat distribusi penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia. Dengan mengikuti perkembangan terkini, kami berupaya mengambil sampel dari pasien dirumah sakit, dan menganalisanya di laboratorium di Jakarta. Dan kami harap bisa membaca penyebaran virus di Indonesia,” kata Wiku dalam International Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1).

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam laporannya menyebutkan bahwa Wiku juga menyatakan, dalam mencegah masuknya varian baru itu, pemerintah telah memperketat akses masuk dengan melakukan pembatasan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Dalam aturannya, semua yang masuk Indonesia harus menunjukan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama 5 hari. Kemudian mendapatkan hasil negatif tes PCR dalam masa tersebut.

Khusus bagi WNA, yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, maka biayanya ditanggung secara mandiri. Termasuk bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia. “Presiden telah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat Indonesia,” kata Wiku.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru