Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Aktor Senior Johny Indo Meninggal Dunia

Aktor Senior Johny Indo Meninggal Dunia

Aktor Senior Johny Indo. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Aktor senior Johny Indo dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pagi. Dia wafat sekira pukul 07:45 WIB. Hal itu pun terungkap dalam pesan berantai yang beredar di kalangan wartawan hiburan.

“Telah meninggal dunia, Nama: Yohanes Hibertus Eijkenbum atau Jon Indo (H. Umar Billah). Umur 72 tahun pukul 07:45 WIB,” demikian bunyi pesan yang beredar.

Nama Johny Indo sendiri sempat melambung di era 80-an akhir. Dia pernah membintangi sejumlah film seperti Badai Jalanan, Langkah-Langkah Pasti hingga Daerah Jagoan.

Sebelumnya, dia pernah dijebloskan di Penjara Nusakambangan karena merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat pada 1979. Dia ditahan selama 14 tahun.

“Iya jam 7:45, 5 menit setelah meninggal kita dikasih tahu,” ujar Santa, cucu Johny Indo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (26/1).

Dirinya juga mengatakan Jhony Indo meninggal karena faktor usia. Namun, Santa mengatakan jika kakeknya tersebut punya riwayat penyakit hernia.

“Sebenarnya kan udah usia juga, dulu sempat hernia, cuma kita sudah operasi kurang lebih belum sampai sebulan sih, terus namanya anaknya, Dr Eva pergi-pergi jadi dia sendiri, sempat jatuh, terus akhirnya dirawat. Sekarang tinggalnya sama istrinya Bu Stelavia di Tangerang, itu sudah enggak bisa bangun mungkin karena bekas jatuh itu, kita pernah ajak ke dokter langsung diobatin tetapi dia enggak bisa bangun jadinya. Semalam sih masih mau makan lahap pas sore tetapi pas malam sudah mulai enggak mau makan, muntah-muntah pagi tiba-tiba enggak ada saja,” ucapnya.

Kiprah Johny

Johny Indo awalnya dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970an yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).

Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.

Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan. Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

Ia sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.

Setelah bertaubat dan mengganti namanya menjadi Umar Billah, ia menjadi pribadi yang lembut dan santun. Terakhir, dia dikenal sebagai pendakwah. (S/M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru