Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > 6 Kilogram Bahan Bom Ikan Diamankan Polair dari 2 Nelayan

6 Kilogram Bahan Bom Ikan Diamankan Polair dari 2 Nelayan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Lampung) – Sebanyak 6 kg bahan membuat bom ikan diamankan petrugas Direktorat Kepolisian Polair Polda Lampung dari 2 nelayan di Teluk Bone Perwata, Telukbetung Barat.

Pengungkapakn bahan bom itu dari laporan warga. Polsi menyelidiki menangkap Jumardi alias Jara, 55, di rumahnya di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Barat.

Dari rumah itu petugas mengamankan 3 kilogram bahan bom ikan alias bubuk Ampo dan 20 sumbu bahan peledak siap pakai, ” kata Dirpolair Polda Lampung Kombes Rudi Hermanto, Jumat (13/1).

Pengembangan dilakukan. Kebetulan, saat rumah Jumardi digeledah, di depan rumah melintas tersangka Subandri, 46. Dari nelayan inilah tersangka Jumardi membeli bahan bom ikan itu.

“Tersangka Subandri diringkus kemudian dibawa kerumahnya di Kelurahan Perwata. Dari rumahnya, petugas menyita lagi 3 kilogram bahan bom ikan beserta timbang, ” jelas Rudi.

“Mereka ini biasa mengebom di Teluk Lampung. Kebanyakan dipakai nelayan bagan. Jadi bisa dibayangkan bagaimana rusaknya karang di Teluk Lampung ini akibat masih digunakannya bom ikan,” tambahnya.

Entah jujur atau tidak, kedua tersangka kompak mengatakan tidak tahu kalau menangkap ikan dengan bom ikan tersebut dilarang. Keduanya juga mengakui, meski sudah pakai bom, hasil tangkapan tetap sedikit. Keduanya diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru