Friday, April 19, 2024
Home > Berita > 39 Kontener Diduga Berisi Barang Impor Ilegal Diamankan

39 Kontener Diduga Berisi Barang Impor Ilegal Diamankan

Kontener yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Banten. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Merak) – Sebanyak 39 kontener yang diduga berisi barang impor ilegal diamankan petugas gabungan Polda Banten dan Kantor Bea Cukai Merak, di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak. Satu dari kontener itu berisi 8 motor gede (moge) merk Harley Davidson.

“Moge Harley Davidson ada delapan,” kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Nurullah, kemarin.

Dikatakan, puluhan kontener itu diamankan karena barang-barang yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan dokumen. Meski demikian, Polda Banten tidak memiliki wewenang melakukan penyelidikan kepabeanan karena merupakan ranah Kantor Bea Cukai.

“Namun pihak Bea Cukai akan memberikan waktu 30 hari untuk pemilik barang menunjukan dokumen,” kata Nurullah.

Kasi Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Madya Merak, Bobbi Patigor Tampubolon menambahkan, masih mendata dan berencana akan membeberkan hasil pemeriksaan barang-barang yang diduga ilegal tersebut pada Kamis (10/11) ini.

Menurut Bobbi, puluhan kontener tersebut berisi textil, elektronik, obat dan kosmetik. “Untuk membuka seluruh kontener, tentunya harus sepengetahuan pemiliknya. Karena itu, kami belum bisa buka semuanya,” pungkasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru