Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > 2.711 Sekolah di Kabupaten Bekasi Mulai Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

2.711 Sekolah di Kabupaten Bekasi Mulai Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) –  Sebanyak 2.711 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bekasi sejak Senin (06/09/21) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Asep Syaefuloh, M.Pd, Senin (06/09) kepada M-R.

Untuk kapasitas siswa yang mengikuti PTM, lanjut Asep, masih dengan kapasitas 50 persen. Untuk pengaturan sift diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Misalnya sekolah melakukan metode, siswa yang hadir di sekolah harus sesuai dengan jadwal, ada kelompok A dan kelompok B, yang diatur sesuai dengan nomor urut absen.

Sementara itu Pj Bupati Bekasi saat meninjau kegiatan PTM di SMP Negeri 1 Tambun Selatan mengatakan, dari total keseluruhan sekolah di Kabupaten Bekasi, tidak semua bisa diluluskan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Ada sekitar 29 sekolah yang tidak memenuhi syarat karena fasilitas dan kesiapan guru-gurunya yang belum memadai, sehingga belum kami perbolehkan melakukan PTM,” ujarnya.

Dani menegaskan, sejauh ini vaksinasi pelajar belum menjadi syarat dibukanya pembelajaran tatap muka, karena pencapaian vaksinasi pelajar di Kabupaten Bekasi baru sekitar 18 persen. Oleh karenanya, vaksinasi pelajar di Kabupaten Bekasi terus digenjot, agar semua siswa bisa mengikuti vaksinasi.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan M-R, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi 11 persyaratan.

Misalnya, terang Carwinda, siswa wajib memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, thermogun, toilet dan ruang kelas yang bersih, masker dan Izin dari orang tua,” jelasnya.

Jika terdapat sekolah yang tidak memenuhi syarat tersebut, tegas Carwinda, maka tidak akan diberikan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Annisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengelompokan untuk siswa dan siswi yang mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, agar tidak menimbulkan kerumunan.

Terkait dengan jam belajar, pihak SMP Negeri 1 Tambun misalnya, sudah membuat aturan, bahwa setiap siswa masuk tiga hari dalam satu minggu, dengan durasi selama dua jam.

“Dalam satu pertemuan diberikan 4 mata pelajaran dengan durasi masing-masing 30 menit,” terang Kepala SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Anisa . ( agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru