Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Tersangka kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7).
Pantauan CNNIndonesia.com, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 10.24 WIB. Hasbi tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan masker putih.
“Sehat. Mohon doanya,” ujar Hasbi kepada awak media sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia kemudian duduk di salah satu kursi di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pemanggilan ini sebelumnya disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Selasa (11/7) kemarin.
KPK, kata Ali, berharap dan mengingatkan kembali agar Hasbi Hasan kooperatif hadir dalam pemanggilan ini.
“Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan,” kata Ali.
Hasbi Hasan mengajukan permohonan Praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Jumat, 26 Mei 2023. Namun, gugatan itu telah ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono.
Hakim Alimin menilai penyidikan yang dilakukan oleh KPK selaku termohon hingga menetapkan Hasbi sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hasbi Hasan bersama Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dugaan pengurusan perkara di MA. (ds)