Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Mantan Kapuspenkum Amir Yanto Dilantik Sebagai Kajati Bali

Mantan Kapuspenkum Amir Yanto Dilantik Sebagai Kajati Bali

Kajati Bali Amir Yanto (enam dari kanan) saat akan dilantik dan dimbil sumpah, di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejagung. (ahi)

Mimbar-Rakyat.Com (Jakarta) – Mantan Kapuspebkum Amir Yanto dilantik oleh Jaksa Agung M. Prasetyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Rabu (30/5).

Amir Yanto sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), sejak Mei 2016 lalu, sesudah menduduki jabatan Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) dan Wakil Kajati Sumatera Utara.

Dia bertukar tempat dengan Jaya Kesuma,, Mantan Kajati Bali yang menduduki kursi Karo Perencanaan yamg ditinggalkan Amir Yanto.

Bersama Amir, ikut dilantik pula Febri Adriansyah sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur. Alumnus Fakultae Hukum Universitas Jambi ini sebelumnya adalah Wakil Kajati DKI.

Prasetyojuga melantik, mengambil sumpah dan serah terima jabatan Kajati Jawa Timur Sunarta menggantikan Maruli Hutagalung yang masuk fungsional jaksa, karena sudah berusia 60 tahun.

Sesuai Keputusan Jaksa Agung RI nomor : kep – 078 /JA/04/2018 ikut dilantik, adalah Erbagtyo (Kajati Yogyakarta), Andi Herma (Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jam Pembinaan), Diah Srikanti (Kepala Pusat Pemilihan Aset pada Jam Pembinaan), Priyanto, S.H (Kajati Sumbar) dan Jaya Kusuma, (Kepala Biro perencanaan pada Jam Pembinaan).

Jaksa Agung menyatakan promosi dan mutasi i i selain bagian Tour Of Duty ran atau Tour Of Area, namun juga didasarkan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama, atas prestasi, dedikasi, loyalitas, serta integritas seseorang.

“Pelantikan dan serah terima jabatan ini, adalah ujung dari sebuah proses penilaian, serangkaian evaluasi, dan pengamatan yang dilakukan unsur pimpinan kejaksaan,” jrlasnya. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru