Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > ASN Muslim Tak Mau Gajinya Dipotong Buat Zakat Bisa Ajukan Keberatan

ASN Muslim Tak Mau Gajinya Dipotong Buat Zakat Bisa Ajukan Keberatan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama sedang menyiapkan regulasi (aturan) yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim gajinya dipotong buat zakat.

Tapi hal ini bukan kewajiban setiap ASN untuk dipotong gajinya. “Bagi ASN muslim yang keberatan gajinya disisipkan sebagai zakat, bisa menyatakan keberatan. Begitu juga yang bersedia harus menyatakan kesediaannya. Jadi ada akad. Tidak serta-merta pemerintah memotong,” terang Lukman, Rabu (/2).

Pemerintah hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagai ajaran agamanya. “Ingat ini tidak ada kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban,” terang Menag.

Dia menekankan, pemerintah memfasilitasi ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya. “Tentunya ini juga berlaku bagi ASN muslim yang pendapatannya mencapai nishab (batas minimal penghasilan yang wajib dibayarkan zakatnya),” katanya.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru