Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > 7 Anggota Sindikat Pencurian Motor Diringkus

7 Anggota Sindikat Pencurian Motor Diringkus

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Tujuh anggota sindikat pencuri sepeda motor diringkus personel Polsek Delitua, Sumut di beberapa lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, kepada wartawan, Selasa (28/2) mengatakan, terungkapnya kasu ini setelah sepekan digelar Operasi Kancil.

“Selain pelaku, polisi juga meringkus dua penadahnya. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif,” katanya.

Adapun ketujuh tersangka itu masing-masing Roy Razes, 23, warga Jalan Saudara, Medan, Dolli Viza alias Bana, 21, penduduk Jalan Bunga Nicole, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Ahmad Kelvin, 25, warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Tapian Nauli, M Tohapdi Marbun Banjarnahor, 34, penduduk Jalan Tapian Nauli, Gang Mushollah.

Kemudian, Rahmanius Kanan, 38, warga Desa Kuta Raja, Tiga Binanga, Tanah Karo, Eeng Armadi,26, penduduk Jalan Baru II, Gang Bahagia, Padang Bulan, dan Eko Hidayat,25, warga Jalan Dwikora, Harjosari II, Medan.

Sementara dua orang penadahnya masing-masing Disonta Sembiring, 31, warga Jalan Jamin Ginting, Gang Irigasi, Medan, dan Guna Sembiring, 47, penduduk Jalan Jamin Ginting, Pajak Sore, Medan.

“Jika masyarakat pernah merasa kehilangan sepeda motor, silahkan
datang ke Polsekta Delitua untuk mengecek sepeda motor yang ada di kantor kami. Sertakan pula surat-surat kendaraannya,” pintanya.
(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru