Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > 26 Wartawan Senior Terima Kartu Utama Dewan Pers

26 Wartawan Senior Terima Kartu Utama Dewan Pers

Sekjen PWI Pusat dan Anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Sebanyak 26 wartawan senior dari berbagai media dan daerah,  Kamis siang menerima kartu utama Dewan Pers tanpa melalui uji kelayakan.

“Kartu wartawan utama Dewan Pers ini diberikan berdasar usulan dari berbagai pengurus PWI daerah. Kita masih menerima usulan dari media dan daerah lain,” kata pengurus dewan Pers Hendry Ch Bangun pada acara penyerahan kartu utama itu di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis.

Kartu wartawan utama Dewan Pers itu sudah diberikan beberapa kali diberikan kepada yang berkelayakan menerimanya dan diperhitungkan masih ada sekitar 188 orang dari berbagai daerah yang belum menerimanya, untuk memenuhi target sebanyak 500 orang itu.

Para penerima penghargaan tersebut melalui seleksi ketat dari Dewan Pers, karena mereka umumnya merupakan sosok yang betul-betul telah mengabdikan jiwa dan raganya di dunia pers dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sesuai peraturan Dewan Pers, kriteria tokoh pers sebagai pemegang sertifikat kompetensi wartawan utama antara lain minimal berusia 50 tahun dan memiliki pengalaman jurnalistik sekurang-kurangnya 30 tahun secara berkesinambungan.

Selain itu memiliki kemampuan teknis jurnalistik, memahami etika pers, mampu menghasilkan karya jurnalistik yang diakui masyarakat, memiliki pengalaman dalam mengurus organisasi pers, serta memiliki integritas dan etos kerja yang tidak pernah tercela.

Hendry yang juga Sekjen PWI Pusat juga menjelaskan, wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) di Indonesia sebanyak 8.000 orang.

“Standar uji akan dibedakan dalam UKW mendatang,  mulai dari khusus untuk pewarta foto, tv, radio, cetak dan siber. Pokja untuk itu sudah berjalan dan November nanti sudah diperkenalkan,” kata Hendry.

Sementara pengurus Dewan Pers lainnya, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan, dari 43.000 media online yang ada di Indonesia, baru 460 perusahaan yang terverifikasi.

“Pada hari pers nasional nanti di Maluku, akan diumumkan adanya penerapan logo Dewan Pers pada media yang sudah terverifikasi,” katanya.  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru