BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sudah selesai dengan kasus Hambalang. Hasil audit terkait proyek pembangunan kompleks olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jabar, tersebut menurut Ketua BPK Hadi Poernomo sudah final. Itu bisa kita artikan, tinggal tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntaskannya, karena keduanya diserahi BPK laporan audit kasus itu.
Hasil audit BPK pada proyek bernilai Rp 1.175 miliar itu menemukan penyimpangan amat besar yang merugikan negara Rp 463,67 miliar. Orang-orang yang diduga terlibat juga luar biasa. Apabila pada hasil audit tahap pertama diungkapkan keterlibatan (mantan) Menpora Andi Alifian Mallarangeng, (mantan) Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawati (sekarang Wamen Keuangan), pada audit tahap kedua sekarang ditemukan keterlibatan 15 anggota DPR dari Komisi Olahraga.
Ketua BPK, kepada pers, memang tidak bersedia mengumumkan nama-nama anggota DPR dimaksud, dengan alasan audit investigasi itu rahasia. Tetapi KPK, juga DPR, yang diserahi laporan hasil audit tidak bisa mendiamkannya. Saatnya kasus korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga nasional dibuat terang benderang. Tak ada lagi alasan KPK dan DPR tidak menyeriusinya. Apalagi berupaya menutup-nutupi.
BPK sudah melaporkan secara gamblang, dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang ada kejanggalan dan dugaan penyimpangan aliran dana. Temuan itu harusnya tidak diulur-ulur. Nama-nama yang baru dimunculkan BPK dalam hasil audit kedua tidak pada tempatnya didiamkan karena dapat menimbulkan persepsi macam-macam.
Audit BPK terkait Hambalang harusnya menjadi penentu nasib sejumlah tokoh, termasuk beberapa elite seperti Andi Mallarangeng (mantan Menpora) dan mantan Ketua DPP Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Hasil audit BPK sekaligus juga menjadi “taruhan” bagi KPK, karena dari jauh-jauh hari telah menjanjikan hasil itu akan menjadi kunci membuka kasus Hambalang secara tuntas. Apalagi audit itu dikatakan akan menjadi penentu ditahan atau tidaknya Andi dan Anas yang telah menjadi tersangka sejak Desember 2012.
DPR selayaknya mendorong KPK karena kasus ini merupakan salah satu penentu bagi DPR di mata rakyat, apakah dinilai makin membaik atau justru makin buruk. Tak perlu ragu, apalagi malu, mengumumkan ke-15 nama anggota DPR yang menurut hasil audit BPK diduga terlibat dalam kasus Hambalang. Bahkan anggota DPR yang disebut namanya selayaknya menjawab karena jika tidak, akan menjadi beban, juga bagi partai mereka, karena akan dianggap benar-benar berbuat.***(SK)