RUU Antiterorisme Disetujui DPR
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Revisi atas Undang-undang Pemberantasan Terorisme akhirnya disahkan sebagai undang-udang dalam Sidang Paripurna DPR, Jumat (25/5). Prosesnya cukup alot dalam Rapat Kerja (Raker) Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme DPR dan Pemerintah, Rapat Paripurna DPR ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dipimpin
Read More