Di 10 Daerah, Paslon Tarung Lawan Tabung Kosong
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi. Hasilnya, ada 10 daerah dengan pasangan calon tunggal, sehingga 10 pasangan calon (paslon) di daerah tersebut harus melawan tabung kosong dalam Pilkada Serentak 2018. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta menilai calon tunggal didominasi petahana. “Artinya selain soal
Read More