Bocah Disiksa Pasutri di Bogor, Tubuh Disundut Rokok, Terkait Utang Sang Ibu Pada Majikan
MIMBAR-RAKYAT.Com (Bogor) - Penyiksaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terhadap bocah M diselidiki polisi. Ternyata kekerasan fisik pada anak 11 tahun ini berlangsung sejak pertengahan September 2017, di Tanuwijaya, Tajur Halang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Pasutri ini menganiaya korban dengan cara mencubit paha, menyundut pakai rokok ke bagian perut,
Read More