Presiden serahkan pemanggilan Setya Novanto sesuai hukum
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Presiden Joko Widodo menyatakan sepenuhnya semua persoalan hukum pada peraturan perundangan yang berlaku terkait pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, oleh KPK. Kuasa hukum Novanto, Freidreich Yunadi, berkeras harus ada izin dari Presiden jika kliennya itu dipanggil untuk diperiksa di muka hukum setelah KPK menetapkan kliennya itu
Read More