Sunday, September 28, 2025
Home > pupr

Pejabat PUPR Divonis 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Terima Suap

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Anggiat Partunggul Nahot Simaremare didivonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan. Hakim menilai Anggiat telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap dan gratifikasi terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru