Kejari Kuningan musnahkan 22 barang bukti pidana
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memusnahkan 22 barang bukti tindak pidana, di antaranya 10 perkara pidana narkotika dan 12 perkara pidana terhadap orang dan harta benda mau pun tindak pidana umum yang lain. Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan Kamis di halaman Kejari Kuningan itu, merupakan hasil tindak
Read More