Kesal Korban Cuma Punya Rp 30 Ribu, Pemalak Merampas Motor, 2 Tahun Buron Berhasil Ditangkap Polisi
MIMBAR-RAKYAT.Com (Lampung) - Marah karena hanya menemukan Rp 30 ribu setelah menggeledah isi kantong korban, tersangka pemalak, Juned, 21, merampas motor Honda Revo Absolute milik korban saat menambal ban di Kampung Tegal Mukti, Tulangbawang, Lampung. Tersangka berhasil ditangkap setelah 2 tahun jadi buronan di Bekasi, Jawa Barat. "Tersangka dan rekannya memalak korban
Read More