Sebanyak 31 polisi diduga lakukan pelanggaran dalam kasus kematian Brigadir J
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sebanyak 31 personel polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik ataupun pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Selasa, jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J
Read More