Covid-19 tidak menghambat upaya pemerintah lakukan reformasi struktural
"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan sembilan orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain." Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan
Read More