Kemenag Bantah Terburu-Buru Keputusan Pembatalan Haji 2021
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Agama membantah penilaian membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021 sebagai keputusan terburu-buru, karena keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam. “Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi
Read More