636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam akan menerima bantuan subsidi upah
"Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening bersangkutan. Dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600 ribu perorang per bulan, sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan." Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Sebanyak 636.381 guru bukan pegawai negeri sipil (PNS) pada satuan Pendidikan Islam akan
Read More