Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara Setelah Jadi Tersangka Penodaan Agama
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penodaan agama, Selasa malam, 1 Agustus 2023. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara. "Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang
Read More