Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan siap dievaluasi Presiden Joko Widodo terkait penempatan perwira aktif TNI yang ditempatkan di jabatan sipil di luar institusi TNI.
Penegasan ini disampaikan Panglima TNI menyusul kisruh kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henry Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya belum dipanggil, tentunya siap untuk dilaksanakan evaluasi, kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi,” kata Yudo Margono di kediaman Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Mantan Kepala Staf TNI AL ini memastikan evaluasi wajar dilakukan, apalagi ketika ditemukan terjadi penyelewengan.
“Ya, nanti dengan adanya kasus seperti ini akan dievaluasi, pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus dievaluasi,” ujar Yudo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Evaluasi ini buntut kasus dugaan korupsi dari operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK, yang turut menyeret nama Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional (Basarnas).
“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu semuanya,” kata Jokowi usai meresmikan sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Evaluasi ini kata Jokowi, untuk mencegah adanya tindak pidana atau penyelewengan terkait korupsi. Seperti saat ini yang menyeret nama Kabasarnas tersebut. “Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi, jangan terjadi korupsi,” ujarnya. (ds/sumber Vivanews.co.id)