Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Jelaskan Soal OTT Panitera, KPK Undang Wakil MA

Jelaskan Soal OTT Panitera, KPK Undang Wakil MA

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Konferensi Pers atau penjelasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, TMZ digelar KPK, Selasa (22/8) siang. Wakil dari Mahkamah Agung (MA) diundang.

“Kami telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (22/8).

Konpers akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pihak MA yang dijadwalkan turut hadir adalah Ketua Muda Pengawasan MA, Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah.

Kemarin siang, tim satuan tugas (Satgas) KPK mengamankan TMZ bersama TD, juru parkir merangkap office boy di PN Jaksel. Dalam OTT ini lembaga antirasuah juga menciduk dua pengacara.

 

Selain itu juga menyegel mobil HR-V warna hitam bernomor polisi B-160-TMZ milik panitera pengganti tersebut. Kemudian juga menyegel lemari berkas di ruang kerja pria yang sudah belasan tahun bekerja di PN Jaksel itu.

OTT diduga berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana suap antara TMZ dengan kedua pengacara itu. Diduga penyuapan itu berhubungan dengan perkara perdata yang tengah disidangkan di PN Jaksel.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pun tak membantah ada penerimaan uang Rp300 juta yang terindisikasi suap terhadap TMZ. Namun belum diketahui kasus yang berhubungan dengan TMZ, TD dan kedua pengacara itu.

Hingga berita ini diturunkan, keempat orang yang terjaring OTT itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu maksimal 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.

“Sejumlah pihak yang diamankan kemarin dalam proses pemeriksaan intensif, dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya,” kata Febri.
(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru