Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Sebanyak  3.078 rumah rusak akibat gempabumi di Banten

Sebanyak  3.078 rumah rusak akibat gempabumi di Banten

Salah satu rumah yang terdampak gempa M 6,6 di Banten. (Foto : Tim Drone BNPB)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sebanyak 3.078 rumah rusak dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan akibat gempabumi magnitudo 6,6 di Banten Senin (17/1). Gempa yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah, 17 unit faskes, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha, dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.

Laporan per Selasa (18/1) pukul 22.00 WIB yang disampaikan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan. Demikian dikutip dari bnpb.go.id.

Juga ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadan dan 3 tempat usaha. Selain itu, sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.

Di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.

Di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.

Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempabumi.

Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.

Dalam rangka percepatan penanganan gempabumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.

Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sesuai arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).

Bupati Lebak juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru