Thursday, March 28, 2024
Home > Kota > Perda APBD DKI Gagal

Perda APBD DKI Gagal

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

"Mau mundur?," silahkan.

Jakarta – Rapat Badan Anggaran dan rapat pimpinan gabungan DPRD akhirnya mendorong Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok‎) menerbitkan Peraturan Gubernur penggunaan APBD tahun sebelumnya. Perda APBD DKI gagal terbit. Mereka terkesan”ogah” membahas RAPBD.

Fraksi Partai NasDem memboikot ikut rapat pembahasan DPRD DKI soal APBD DKI 2015. Akhirnya, Perda APBD DKI 2015 gagal terbit.

Fraksi PDIP yang juga menaungi Prasetyo Edi Marsudi merupakan fraksi yang mendukung Peraturan Daerah APBD 2015. Begitu juga Fraksi Partai Golkar‎, sama halnya demikian. Namun akhirnya Perda tak jadi terbit karena DPRD menyerahkan masalah ini kepada Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) untuk diterbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak menghadiri rangkaian rapat final DPRD yang akhirnya memutuskan menolak membahas APBD DKI 2015. Perda APBD 2015 pun tak jadi terbit. Namun Prasetyo akan memeriksa keputusan DPRD barusan sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Besok (21/3) saya akan cek bahannya dulu,” kata Prasetyo dengan singkat saat dihubungi‎, Jumat (21/3/2015) malam.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan akan menunggu keputusan Pimpinan DPRD DKI itu hingga Senin (23/3) nanti. Namun Prasetyo tak menegaskan sikapnya apakah menyetujui keputusan rapat DPRD DKI yang tak dihadiri itu atau tidak‎.

“Saya lagi koordinasi dengan teman-teman di dewan,” kata Prasetyo saat rangkaian rapat di DPRD sedang berlangsung.

Prasetyo sendiri adalah politisi PDIP. Dia dikenal mendukung Peraturan Daerah APBD 2015. Namun demikian, keputusan DPRD malam ini memutuskan tak membahas APBD 2015 dan konsekuensinya, Gubernur DKI Basuki T Purnama didorong menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014.

Apapun kejadiannya tidak bisa dibantah, mereka para anggota DPRD itu tidak serius membahas RAPBD ini, karena rentetan kejadian yang mengawali.  (ais)

Baca Juga :@ DPRD, RAPBD

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru