Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Oknum Polisi Membunuh dan Memutilasi Anggota DPRD, Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Oknum Polisi Membunuh dan Memutilasi Anggota DPRD, Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Medi, tersangka pembunuhan Anggota DPRD diserahkan ke Kejati Lampung. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Oknum polisi, Medi yang menjadi tersangka membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M. Pansor dilimpahkan ke kejaksaan, Selasa (22/11).

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan, berkas dan alat bukti sudah lengkap. “Kami melimpahkan tersangka Medi Andika pelaku pembunuhan M. Pansor ke Kejati,” ujar Ruli.

Berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi, maka dilimpahkan tersangka Med disertai alat bukti.

“Untuk berkas sendiri juga kami lampirkan beberapa saksi, baik saksi ahli dan juga saksi yang mengetahui dan mendampingi tersangka, Tarmidi, istri korban, teman-teman korban, ahli forensik, ahli otopsi, lie detector juga sudah kita siapkan. Secara keseluruhan kami sudah menyiapkan 42 saksi,” katanya.

Dari saksi ahli kami siapkan 4 orang, sisanya merupakan saksi-saksi yang mendukung sempurnanya berkas pemeriksaan ini.

Adapun alat bukti kami limpahkan berupa 1 unit Toyota Innova, jam tangan, sepeda motor yang digunakan Medi, kondom, HP yang dibuang tersangka milik korban, kacamata milik korban buku tabungan milik Tarmidi.

Sementara alat bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa M. Pansor masuk ke dalam daftar pencarian barang yang sampai saat ini masih belum ditemukan. Tapi nyatanya alat bukti lainnya sudah dinyatakan cukup dan lengkap oleh kejaksaan.

Bagaimana dengan motif pembunuhan yang membuat meninggalnya M.Pansor tersebut, Medi Andika belum mengakui, jadi masih belum terungkap, nanti dari pihak kejaksaan yang akan mengungkapnya.

Ruli mengungkap untuk TKP yang dilakukan untuk menghabisi nyawa korban tersebut ada 2 tempat, yakni di Lapangan Tembak Sukarame dan di rumah Medi Andika. Menurut penyidik untuk TKP penembakan dan pembunuhan dilakukan di Lapangan Tembak dan untuk mutilasi dilakukan dirumah.

“Hasil penyidikan, korban terlebih dulu ditembak dikaki baru dimutilasi dalam kondisi masih hidup. Sampai saat ini Medi Andika masih belum mengakuinya, itu hak tersangka,” katanya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru