Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir menjadi yang terburuk kesebelas di dunia pada Sabtu pagi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 114 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 171. Kemudian di urutan kedua diikuti Kota Kuwait, Kuwait di angka 160.
Selanjutnya di urutan ketiga diikuti Chengdu, China di angka 158, lalu di urutan keempat ada Dubai, Uni Emirat Arab di angka 153.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya 5 unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3).
Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.
Asep mengatakan penyampaian data polusi udara harus lebih terbuka agar intervensi bisa lebih efektif. Dia menilai yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.
DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat. ( an / him)