Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Kemenag Kampanyekan Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan

Kemenag Kampanyekan Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan

Seminar Sehari dengan Tema "Pendewasaan Usia Perkawinan." (Foto: kemenag.go.id)

Seminar Sehari dengan Tema "Pendewasaan Usia Perkawinan." (Foto: kemenag.go.id)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) (Kemenag) – Pendewasaan Usia Perkawinan menjadi bahasan utama dalam seminar sehari di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kementerian Agama, Kamis (29/11). Kegiatan  ini diikuti 300 peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang diprakarsai Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama tersebut adalah dalam rangka mengkampanyekan gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Seminar Sehari dengan Tema “Pendewasaan Usia Perkawinan” itu diangkat karena menjadi isu yang sangat penting dalam rangka menekan naiknya angka perkawinan anak di Indonesia.

Apalagi faktanya perkawinan anak tersebut banyak mudaratnya, seperti rapuhnya lembaga perkawinan, tingginya kematian bayi, menambah kemiskinan, dan lain-lain.

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyatakan bahwa kegiatan pengarusutamaan gender ini dilakukan rutin setiap tahun. “Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Karena perkawinan anak banyak mudaratnya, sehingga perlu dicegah bersama,” katanya, di Jakarta, Kamis (29/11) seperti dilaporkan di website Kemenag, kemenag.go.id.

Menurut Amin, Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA Kecamatan terus berperan aktif mencegah terjadinya perkawinan anak sesuai amanat UU Perkawinan. Bagi calon pengantin yang mengajukan persyaratan perkawinan namun belum memenuhi batas minimal usia yang dibolehkan, pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan.

“Kami Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA telah melakukan pencegahan perkawinan anak dengan persyaratan yang ketat sesuai dengan regulasi. Jika ada calon pengantin yang usianya di bawah batas yang dibolehkan pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan,” ujar mantan rektor IAIN Gorontalo ini.

Kegiatan ini juga dijadikan sosialisasi pada generasi milenial. Yel-yel yang diperagakan: Generasi Milenial: Generasi Berkualitas, Keluarga Bahagia, Tolak Perkawinan Anak.

Hadir dalam kesempatan tersebut tiga nara sumber utama; Ibu Menteri Agama, Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin sebagai Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag, Iklilah Muzayyanah, praktisi Binbingan Perkawinan sekaligus dosen Fakultas Psikologi UI, serta Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati.

Peserta berasal dari perwakilan Ormas Kepemudaan seperti PMII, HMI, Kohati, Fatayat, IMM, IPNU, IPPNU, BEM Perguruan Tinggi dan Remaja Masjid se-Jabodetabek, dan Media Islam Online.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru