*Kembali Masuk Zona Oranye
Mimbar-Rakyat.Com (Cianjur)-Kabupaten Cianjur kembali menjadi zona oranye penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya berstatus zona kuning. Masih tingginya yang terpapar jadi salah satu alasan status tersebut kembali naik.
“Kembalinya Cianjur berstatus zona orannye lantaran masih banyak kasus terpapar virus korona, ditambah beberapa waktu lalu kepala ruangan isolasi di RSUD Cianjur juga meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.
Menurut dia, hingga Rabu 10 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cianjur tercatat 2.484 kasus, 31 diantaranya meninggal dunia, 1.765 dinyatakan sembuh dan 613 masih dalam proses perawatan.
“Oleh karena itu, tim gugus tugas pun gencar melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 mulai dari penyemprotan disinfektan, tes antigen, penjagaan di setiap perbatasan serta pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Cianjur masih berstatus zona oranye. “Meski begitu, diperkirakan akan kembali kuning melihat kemarin kasus pasien positif di rumah sakit mengalami penurunan 45,8 persen,” imbuhnya. deni abdul kholik