Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Gubernur Sumbar: Tindak tegas pelaku aktivitas tambang ilegal Solok

Gubernur Sumbar: Tindak tegas pelaku aktivitas tambang ilegal Solok

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih – Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu (30/5). (Foto: pemrovsumbar.go.id)

Mimbar-Rakyat.com (Padang) – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal guna mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih – Surian Kabupaten Solok, yang bisa menimbulkan putusnya jalan nasional Solok Selatan – Kerinci.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih – Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu (30/5) pagi, seperti diungkapkan kembali oleh Biro Adpim Sumbar di website pemprovsumbar.go.id.

Gubernur menyampaikan, telah terlihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini, yang juga bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang, serta longsor di daerah setempat.

“Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” kata Gubernur.

Buya Mahyeldi menyebutkan, jalan Solok – Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Melalui rapat tersebut dia meminta Pemerintah instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan tersebut.

Kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.

“Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” kata dia.

Buya Mahyeldi menyatakan; “Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata dia.

Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru