Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sebanyak 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat dilantik Presiden Joko Widodo, Senin (26/10), di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para dubes LBBP RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Kepala Negara mengambil sumpah para dubes yang dilantik itu. “Saya bersumpa atau berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Acara pelantikan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan. Demikian dikutip dari website Presiden RI, presidenri.go.id.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas. Hadir dalam acara pelantikan antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Kedua belas dubes LBBP RI tersebut adalah: 1. Drs. Dindin Wahyudin, D.E.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Senegal merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone, berkedudukan di Dakar; 2. Drs. H. Roem Kono, M.IPOL., sebagai dubes LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo; 3. Dewi Savitri Wahab, S.S., M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen; 4. Nana Yuliana, M.A., Ph.D., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika, berkedudukan di Havana; 5. Heri Akhmadi, sebagai dubes LBBP RI untuk Jepang merangkap Federasi Mikronesia, berkedudukan di Tokyo; 6. Elmar Iwan Lubis, S.H., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad; 7. Iwan Bogananta, sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara, berkedudukan di Sofia; 8. Drs. Jose Antonio Morato Tavares, M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, berkedudukan di Moskowa. 9. Dr. Desra Percaya, sebagai dubes LBBP RI untuk Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), berkedudukan di London; 10. Drs. Chalief Akbar Tjandraningrat, sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair, berkedudukan di Alger; 11. Drs. Lutfi Rauf, M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, berkedudukan di Kairo; dan 12. Rachmat Budiman, S.H., sebagai dubes LBBP RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UN-ESCAP berkedudukan di Bangkok.***(edy)
Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat, Senin (26/10), di Istana Negara, Jakarta. (Foto BPMI Setpres)