Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Harmoko Ingatkan Tiga Hal Penting Kepada Wartawan

Harmoko Ingatkan Tiga Hal Penting Kepada Wartawan

Panitia HPN 2017 bertemu dengan sesepuh wartawan H. Harmoko di kantornya di Pos Kota. (hpn17)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Wartawan dan kebebasan pers, inilah tema perbincangan mantan Ketua DPR/MPR yang juga mantan Menteri Penerangan, Harmoko, dengan Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2017  di kantor harian Pos Kota, Jakarta.

“Di tengah kehidupan pers yang sangat bebas sekarang ini, setiap wartawan harus selalu kita ingatkan pentingnya punya tanggung jawab terhadap tiga hal,” kata Harmoko, Selasa.

“Yang pertama bertanggung jawab terhadap diri sendiri, yang kedua terhadap lembaga penerbitannya, dan yang ketiga—ini yang penting—bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap mantan menteri penerangan itu.

Tanggung jawab kepada diri sendiri, menurut Harmoko, artinya wartawan harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik.

Tanggung jawab kepada lembaga penerbitannya, wartawan harus menjadikan media tempatnya bekerja sebagai media yang kredibel, independen, sehingga berita-beritanya selalu dipercaya oleh masyarakat. Tanggung jawab kepada msyarakat, artinya wartawan harus mampu membangun semangat persatuan di tengah perbedaan.

“Untuk bisa memegang ketiga tanggung jawab itu, wartawan harus menguasai wawasan kebangsaan,” pesannya.

Wawasan kebangsaan, katanya, sangat penting untuk menentukan cara bangsa ini mendayagunakan kondisi geografis, demokrafis, sejarah, sosio-budaya, ekonomi, politik, dan hankam demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara lahir maupun batin.

Dengan menguasai wawasan kebangsan, menurut Harmoko, wartawan bisa mengenali jati diri bangsanya sendiri, jati diri yang telah dirumuskan dalam lima butir Pancasila. “Pancasila harus dijadikan pandangan, pegangan, dan petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke sanalah tanggung jawab pers kita muarakan,” pesannya.

Harmoko mengingatkan adanya Piagam Pasir Putih, hasil Konferensi Kerja PWI di Pasir Putih, Malang, 13-15 Oktober 1966.

Dalam deklarasi itu antara lain disebutkan bahwa wartawan Indonesia harus memegang teguh kepribadian Indonesia, berwatak kesatria, berjiwa patriot dalam membela kebenaran dan keadilan dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Itu penting di tengah era globalisasi yang memang tidak bisa kita hindari sesuai dengan tuntutan zaman. Globalisasi jangan membuat kita meninggalkan jati diri bangsa,” katanya.

Pada pertemuan silaturahmi itu, Ketua Panitia Pusat HPN 2017, Muhamad Ihsan, didampingi M. Noeh Hatumena (Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat) dan Usman Yatim (Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat), mengundang Harmoko untuk menghadiri puncak peringatan HPN 2017 di Ambon, 9 Februari 2017.

“Gagasan menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional kan muncul sewaktu Pak Harmoko jadi Ketua PWI, jadi kami akan bersenang hati kalau Pak Harmoko berkenan hadir pada puncak HPN di Ambon,” kata Usman Yatim.

Pada Kongres ke-16 PWI di Padang, 1978, saat Harmoko menjadi Ketua Umum PWI Pusat, muncul gagasan perlunya ada Hari Pers Nasional. Baru setelah Harmoko  menjadi Menpen, keluarlah Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.  (hpn17/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru