Muncul Spanduk Kelompok King of The King, Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana
MIMBAR-RAKYAT.Com (Tangerang) - Kepolisian Metro Tangerang Kota membebaskan satu orang bernama Prapto yang terlibat dalam kelompok King of The King yang tengah ramai di Kota Tangerang. Prapto dibebaskan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (28/1). Kapolres Metro Kota Tangerang, Komisaris Besar Sugeng Hariyanto mengatakan, Prapto dibebaskan karena tak terindikasi melanggar pidana atas pemasangan
Read More