Friday, March 29, 2024
Home > Kota > 10 Polisi Pemalang Ditangkap di Jembatan Comal

10 Polisi Pemalang Ditangkap di Jembatan Comal

MIMBAR-RAKYAT.com (Semarang) – Sebanyak 10 oknum anggota Satlantas Polres Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jawa Tengah. Para oknum diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jembatan Comal terhadap awak kendaraan yang melebihi tonase 10 ton.

Penangkapan dilakukan Sabtu (9/8) sekitar pukul 00.30 dini hari, dengan menarik pungutan terhadap awal truk bermuatan di atas 10 ton antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Kabid Humas Polda Jateng,  Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, membenarkan penangkapan itu.

Kesepuluh  oknum polisi lalu-lintas itu menggunakan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan yang seharusnya dilarang melintas di Jembatan Comal, asal mau membayar. Mereka tidak peduli jembatan yang baru saja diperbaiki akibat ambalas tersebut akan mengalami kerusakan.

Polda Jawa Tengah masih mengembangkan kasus tersebut, karena ada dugaan lebih dari 10 oknum yang terlibat.

Penangkapan itu berawal dari keberhasilan tim gabungan  menangkap dua orang petugas, Aipda TY dan Briptu W, yang tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pungli dari calo sebesar Rp 900.000.

Keduanya ditangkap di tempat dengan barang bukti, walau saat ditangkap Aipda TY mencoba menyembunyikan barang bukti dengan cara membuang uang.***Eank

Ilustrasi: Pungli di jalan raya (Foto Dokumentasi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru