Friday, April 19, 2024
Home > UU ITE

Wamenkumham: RKUHP hapus pasal pencemaran nama baik UU ITE

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan menghapus pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang selama ini tercantum dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru