Kapolri copot jabatan 24 personel terkait kasus Brigadir J
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan di Jakarta, Selasa, ke-24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma)
Read More