Pemerintah naikkan tarif cukai rokok 10 persen pada 2023
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin
Read More