Kemenlu RI tanggapi komentar asing tentang hukuman terhadap Ahok
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Kementerian Luar Negeri RI menanggapi sorotan internasional, khususnya dari badan-badan dunia, terhadap putusan hukum pengadilan Indonesia atas kasus penistaan agama yang dialami Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok. "Kita harus hormati putusan hukum yang berlaku di Indonesia. Di negara demokrasi mana pun pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum,"
Read More